Friday, January 25, 2008

Lahirnya Panglima Besar

24 Januari 1916. Hari ini, 92 tahun silam, di Purbalingga, Panglima Besar Jenderal Soedirman lahir. Profil yang diamini banyak orang sebagai Bapak Tentara Indonesia ini lahir dari keluarga yang taat beragama. Dalam penghargaan dan ketaatan pada nilai-nilai agama itulah Soedirman dibesarkan. Warisan itulah yang kelak menjadi ciri menonjol dari kepemimpinan Soedirman, yang hingga level-level tertentu memengaruhi pula watak tentara Indonesia.

Awalnya ia ingin menjadi guru. Soedirman karenanya memilih masuk Sekolah Guru Muhammadiyah di Solo. Begitu lulus, Soedirman langsung mengajar di sebuah SD Muhammadyah di Cilacap. Dalam karirnya sebagai guru di Cilacap, Soedirman bahkan sempat mencicipi pengalaman sebagai kepala sekolah.

Cikal dari karir militer Soedirman dimulai saat ia mulai aktif di organisasi kepanduan Muhammadiyah yaitu Padvinders Muhammadiyah yang pada 1920 berganti nama menjadi Hizbul Wathan (HW). Sewaktu Jepang membuka lowongan bergabung dengan PETA, Soedirman mengambil kesempatan itu. Di akhir masa pendudukan Jepang, Soedirman bahkan sudah menjadi pemimpin PETA untuk Karesidenan Banyumas.

Ketika Indonesia memroklamirkan kemerdekaannya, Soedirman kembali menorehkan prestasi: berhasil merebut semua senjata tentara Jepang di Karesidenan Banyumas tanpa menembakkan satu pun peluru. Capaian kemeliteran Soedirman makin menapak tinggi sewaktu ia dan pasukannya berhasil menghadang penetrasi pasukan Sekutu yang diboncengi Belanda di daerah Ambarawa pada awal November 1945.

Catatan prestasi yang menjulang itu, ditopang kepribadiannya yang simpatik dan bersahaja, membuat Soedirman menjadi begitu populer. Tak perlu diherankan jika ia terpilih secara aklamasi sebagai Panglima TKR pada 12 November 1945, menggantikan Soeprijadi yang tak kunjung muncul. Soedirman “mengalahkan” Oerip Soemoharjo, seorang eks-KNIL yang lebih senior, lebih berpengalaman di bidang administrasi dan pertempuran, sekaligus sebagai pribumi dengan pangkat tertinggi dalam sejarah KNIL.

Di luar statusnya sebagai eks-PETA yang membuatnya tak disukai Perdana Menteri Sjahrir serta keterlibatannya dalam beberapa friksi politik yang mengaitkannya dengan Tan Malaka, Soedirman harus diakui menjadi referensi paling purba sekaligus yang utama dari dedikasi, integritas dan asketisme tentara Indonesia. Sementara Oerip Soemohardjo, untuk kemudian dilanjutkan Nasution, menjadi peletak dasar profesionalisme dan disiplin militer dari tentara Indonesia.

Pilihannya untuk tetap menggelar perlawanan gerilya di saat paru-parunya hanya berfungsi sebelah, persis di saat semua pimpinan RI memilih “menyerah” sewaktu Belanda menggelar Agresi Militer II, membuat profilnya makin terkerek ke langit-langit, menjadikannya seperti legenda.

Yang menarik dari kepemimpinan Soedirma, salah satunya, terletak pada himbuannya yang tanpa henti ihwal kesatuan antara tentara dan rakyat. Ucapannya yang terkenal, “Tentara dan rakyat itu seperti ikan dan air”, menjadi cikal dari karakter tentara Indonesia sebagai tentara rakyat, bisa dibilang menjadi alas dasar dari apa yang kelak disebut Dwi Fungsi ABRI.

Hal lain yang menarik dari kepemimpinan Soedirman adalah himbauannya yang berulang-ulang ihwal arti penting kesucian spirtual tentara sebagai prasyarat mutlak pengabdian tentara pada negara. Tanpa kesucian itu, kata Soedirman, Seorang tentara dengan mudah akan terjebak pada avonturisme yang tidak hanya membahayakan dirinya, tapi juga membikin rentan integritas perjuangan itu sendiri.

Semua kata dan laku Soedirman itu rupanya direkam dengan baik oleh rakyat. Mestikah diherankan jika kepulangannya dari medan gerilya di akhir tahun 1949 ditunggu banyak orang, dan pertemuan Soedirman dengan Soekarno, yang dipuncaki oleh adegan berpelukan keduanya, menjadi salah satu perjumpaan dua pemimpin republik yang paling menguras emosi dan perhatian.

Dari Soedirman, lagi-lagi kita menemukan contoh konkrit ihwal sosok guru sekolah yang dengan cemerlang bertransformasi menjadi “guru bangsa”.

[ baca ]

Wednesday, December 5, 2007

Nasionalisasi De Javasche Bank

6 Desember 1951. Hari ini, 56 tahun silam, Presiden Soekarno, menandatangani Undang-undang Nasionalisasi De Javasche Bank (DJB). UU ini dialasdasari oleh kebutuhan, betapa setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 1949, pemerintah merasa perlu untuk sesegera mungkin memulihkan perekonomian Indonesia. Perbaikan ekonomi, salah satunya, bisa dicapai dengan menasionalisasi DJB yang mengendalikan sirkulasi uang di Indonesia.

Sebelum ditetapkannya undang-undang ini, pemerintah membuat Komisi Nasionalisasi DJB. Soemitro Djojohadikusumo menjadi salah satu perancang nasionalisasi DJB tersebut. Atas pertimbangan-pertimbangan yang diajukan komisi ini, pemerintah akhirnya menyetujui untuk menasionaliasasi DJB.

Pada mulanya, DJB adalah bank sentral yang bersifat partikelir dan berada di bawah kekuasaan modal asing. Makanya, cukup aneh rasanya jika sebuah negara yang berdaulat, sirkulasi uangnya justru dikendalikan pihak asing. Untuk itulah pemerintah merasa perlu menasionalisasi DJB menjadi Bank Indonesia. Nasionalisasi DJB juga dimaksudkan untuk bisa membina bank-bank lain di Indonesia.

Untuk itu, saham-saham DJB yang dimiliki Belanda dicabut dan diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Nasionalisasi DJB berlangsung dengan cara yang moderat.Pemerintah mengganti kerugian kepada para pemegang saham DJB sebesar 120% dari harga nominal saham dalam gulden. Kepada pemegang saham yang berkewarganegaraan Indonesia, pemerintah memberikan ganti rugi sebesar 360% dari harga nominal saham dengan rupiah.

Menteri keuangan dalam Kabinet Sukiman, Jusuf Wibisono, diberi keleluasaan untuk mengambil tindkan yang dirasa perlu untuk melaksanakan Undang-undang tersebut. Sementara itu, Sjafruddin Prawiranegara, mantan Presiden PDRI, ditunjuk sebagai gubernur Bank Indonesia yang pertama. Dialah yang bertanggungjawab terhadap iklim moneter negara saat itu.

Sejak saat itu, Bank Indonesia menjadi pelayan kepentingan umum sebagai bank sentral yang mengatur sirkulasi uang. Dengan demikian, kepentingan meraup laba dinomorduakan setelah fungsi dan tugas utama tersebut. Dari pertimbangan itu, pemerintah tak menyerahkan Bank Indonesia kepada pihak swasta.

Nasionalisasi DJB sebenarnya tak semulus yang dibayangkan. Rangkaian polemik menyertai nasionalisasi DJB. Terjadi perbedaan pendapat antara Sjariffuddin Prawiranegara dengan Soemitro Djojohadikusumo. Menurut Soemitro, ketika Sjariffudin menjabat Gubernur Bank Indonesia, kebijakan yang diambil tak ubahnya ekonom Belanda. Bank Indonesia tak bisa menjalankan fungsinya sebagai pelayan kepentingan publik. Sedang Sjariffudin menilai Soemitro saat menjabat sebagai menteri Keuangan pada 1952 terlalu menekankan kebijakan ekonomi industri yang tak tepat dilakukan di awal Indonesia merdeka.

Setelah dilansirnya Oeang Republik Indonesia (ORI) padaa akhir 1945, nasionalisasi DJB adalah kebijakan moneter Indonesia yang paling signifikan dalam sejarah Indonesia.

Jika ORI dan penggunaan ORI oleh rakyat Indonesia daripada penggunaan Gulden bisa diletakkan sebagai penanda zaman yang mencerminkan semangat nasionalistik rakyat Indonesia, maka nasionalisasi DJB bisa dibaca sebagai kehendak untuk mulai membangun kemandirian di bidang moneter. Tanpa nasionalisasi DJB yang menjadi bank sentral yang sirkulasi uang, kemandirian moneter itu hampir bisa dipastikan akan lebih lama lagi ditempuh.

[ baca ]

Tuesday, December 4, 2007

Bioskop sebagai Tanda Zaman

5 Desember 1900. Hari ini, 107 tahun silam, di Tanah Abang, Batavia, bioskop pertama berdiri di Hindia Belanda. Di awal abad dua puluh itulah, untuk pertama kali, “gambar idoep” tayang pertama kali di bumi Hindia Belanda. Di bioskop pertama itu, tempat duduk dipisahkan antara penonton perempuan dan laki-laki. Ketika film usai diputar, para penonton akan berteriak memanggil pasangan masing-masing.

Kehadiran bioskop di awal abad 20 itu terbilang cukup fenomenal, mengingat bioskop muncul pertama kali di dunia hanya berselang 5 tahun sebelumnya, persisnya pada 28 Desember 1895, di Paris. Pemerintah kolonial Belanda memang terbilang rajin dalam mencangkok teknologi modern: kereta api, listrik, dan kemudian bioskop serta film. Untuk ukuran itu, koloni Hindia Belanda tak ketinggalan dengan koloni-koloni lain di Asia.

Di awal-awal kemunculannya, bioskop dan “gambar idoep” masih menjadi ruang yang elitis. Para penonton yang menyaksikan “gambar idoep” terbatas di kalangan orang-orang Belanda atau para bangsawan. Mereka kerap memutar film di tempat-tempat elit seperti Societet atau Kamar Bola.

Masyarakat di sekitar Kraton Surakarta pernah menggelar “budaya tanding” atas “budaya tinggi” dalam dan bioskop di masa kekuasaan Pakubuwana X di tahun 1910-an. Menyadari bahwa mereka, rakyat jelata itu, tak punya akses pada film yang diputar di bangsal-bangsal istana, yang suaranya terdengar hingga keluar benteng Kraton, rakyat di sekitar Kraton menyebarkan isu tentang sebuah sumur ajaib yang dindingnya dipenuhi gambar-gambar gajah yang bergerak-gerak, laiknya “gambar ideop”. Maka, seperti yang dipaparkan Kuntowijoyo dalam esai Sumur Ajaib, tiap kali istana sedang memutar film, rakyat jelata di sekitar Kraton berbondong-bondong menyaksikan “gambar idoep” yang lain.

Menyusul mulai munculnya elit-elit pribumi baru di Hindia-Belanda, para “bangsawan pikiran” dan saudagar-saudagar kaya, yang menandai mulai pasangnya gerakan kebangkita nasional, bioskop tak lagi menjadi tempat yang elitis yang hanya bisa dijangkau orang-orang Belanda atau para bangsawan Kraton. Siapa pun yang punya kemampuan membeli karcis masuk bisa menyaksikan “gambar idoep”.

Pada 1926, hampir bersamaan dengan berlangsungnya perlawanan bersenjata pertama yang digelar sebuah organisasi modern (PKI), untuk pertama kali diproduksi sebuah film, yang kendati dibsutradarai orang asing (L. Heuveldorp), tapi sudah menampilkan cerita asli Indonesia. Film berjudul Loetoeng Kasaroeng itu mengangkat legenda masyarakat Pasundan dan dibintangi orang Indonesia, di antaranya, putra-putra Wiranatakusumah (Bupati Bandung).

Dalam masa pergerakan kemerdekaan, para pengusaha bioskop di Hindia Belanda tak mau ketinggalan. Mereka mendirikan Gabungan Pengusaha bioskop Hindia Belanda (Naderlandsh Indische Bioscoopboond) pada 1936. Setahun kemudian bioskop-bioskop itu mulai secara massal memutar film Terang Bulan yang dibintangi Roekiah dan Raden Mochtar.

Menyaksikan betapa bioskop mulai tergeser menjadi tontonan yang massal dan populer dan tak hanya diputar di societet atau Kamar Bola, mulai munculnya film yang mengadopsi cerita-cerita Indonesia serta munculnya Gabungan Pengusaha Bioskop Hindia Belanda, bioskop akhirnya bisa diposisikan sebagai kaca benggala, semacam penanda zaman, yang mencerminkan jiwa zaman (zeit geist) yang sedang berlangsung: semangat nasionalisme yang mulai mekar.

[ baca ]

Haji sebagai Ritus Perlintasan

4 Desember 1974. Hari ini, 33 tahun silam, pesawat DC-8 Martin, milik perusahaan penerbangan Martin Air, Belanda, yang dicarter PT Garuda untuk mengangkut jemaah haji Indonesia, mengalami kecelakaan naas di Sri Lanka.

Pesawat menabrak bukit karang di sebelah selatan Kolombo, ibu kota Srilanka. Seluruh jemaah haji yang berasal dari embarkasi Djuanda, Surabaya, yang jumlahnya 182 orang, plus sembilan awak pesawat, meninggal di tempat. Beberapa jenazah atau bagian jenazah yang dapat ditemukan diangkut kembali ke Indonesia pada 11 Desember 1974 dan dimakamkan di halaman Mesjid Sunan Ampel, Surabaya.

Peristiwa ini tidak hanya diliput secara besar-besaran oleh pers dalam dan luar negeri, melainkan juga diabadikan sebagai ending dari kisah cinta yang indah dan mengharukan dari roman Burung-burung Manyar karangan Y.B. Mangunwijaya.

Ini bukan satu-satunya musibah berskala besar yang menimpa jemaah haji Indonesia. Pada 1994, terjadi musibah di terowongan Mina yang merenggut jiwa seratusan lebih jemaah haji Indonesia. Pada 2004, terowongan Mina lagi-lagi meminta korban sekira 50-an jemaah haji Indonesia.

Uniknya, musibah beruntun tak menyurutkan minat muslim Indonesia untuk berhaji. Biaya yang mahal tak jadi halangan. Jemaah haji Indonesia selalu jadi kontingen terbesar. Pemerintah Arab Saudi bahkan sampai memberikan kuota bagi jemaah haji Indonesia. Banyak calon haji yang harus masuk daftar tunggu, atau menunggu sampai musim haji tahun berikutnya. Pada 2001, misalnya, jumlah jemaah haji yang masuk daftar tunggu berjumlah 35 ribu orang, menyusul terpenuhinya kuota 205 ribu.

Empat rukun Islam selain haji cenderung bersifat individual. Ibadah haji sebagai rukun Islam penutup justru punya watak sosial menyusul hadirnya tuntutan bagi para jemaah untuk menghempaskan ego. Di Tanah Suci, di hadapan Yang Illahi, semua penanda identitas kedirian (ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, pangkat juga kekayaan) diterabas dan dilintasi. Semua bergerak mengelilingi Ka’bah tanpa dihalangi sekat atau hijab; sesuatu yang tak mungkin terjadi dalam ritual ibadah biasa di mesjid yang memisahkan lelaki dan perempuan.

Seorang haji yang mak’bul semestinya tak lagi punya ego yang tinggi. Kesalehan personal, bagi seorang haji yang berhasil, mesti berbanding lurus dengan kesalehan sosial. Ibadah haji karenanya menjadi contoh ihwal bagaimana ritus keagamaan punya watak liminal, melampaui sekat dan batas, melampaui yang personal menjadi sosial. Ibadah haji, dalam kata-kata antropolog Arnold van Gennep, adalah sebuah ritus perlintasan (rites de passages).

Kita punya ingatan yang kuat ihwal ibadah haji sebagai ritus yang punya implikasi sosial. Di pengujung abad 19, sejarah Indonesia mencatat dengan khidmat, bagaimana para jemaah haji kembali ke tanah air dengan kesadaran baru ihwal Islam dan bagaimana Islam menyikapi kolonialisme.

Kesadaran baru ini punya andil besar dalam memercepat proses kesadaran anti-kolonial, terutama lewat ide pan-Islamisme. Saking seriusnya, pemerintah kolonial bahkan mengutus begawan orientalis, Snouck Hurgronje, untuk menyusup ke Mekkah dan memelajari tingkah laku dan interaksi para jemaah haji.

[ baca ]

Monday, December 3, 2007

Pasukan Perdamaian

3 Desembr 1973. Hari ini, 34 tahun silam, Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke wilayah Gurun Sinai di Timur Tengah. Di bawah bendera Kontingen Garuda VI, pasukan Indonesia akan menjaga daerah penyangga yang memisahkan daerah-daerah yang dikuasai Mesir dan daerah yang dikuasai Israel.

Kontingen Garuda VI berkekuatan 600 orang, di bawah pimpinan Kolonel Rudini (Menteri Dalam Negeri di era Orde Baru) sebagai komandan kontingen dan Mayor Basofi Sudirman (Gubernur Jawa Timur di tahun 1990-an) sebagai wakil komandan. Kontiengan ini diambil dari pasukan Lintas Udara KOSTRAD, yang bermarkas di Malang, Jawa Timur.

Untuk misi di tempat yang sama, Kontingen Garuda mengalami dua kali pergantian. Pada 1974, dikirim kontingen Garuda VII yang dipimpin Kolonel Sudirman dan pada 1975 dikirim kontingen Garuda VIII di bawah pimpinan Kolonel Gunawan Wibisono.

Riwayat keterlibatan tentara Indonesia dalam misi perdamaian dunia dimulai pada 8 Januari 1957. Ketika itu, Indonesia mengirim Kontingen Garuda I ke Mesir. Pasukan perdamaian yang berkekuatan 559 pasukan itu kemudian dipecah ke dua tempat berbeda, sebagian ke daerah Abu Suweir dan sebagian ke daerah Al Sandhira.

Sejak itu, Indonesia sangat sering mengirimkan tentaranya sebagai bagian dari pasukan perdamaian yang berada di bawah komando PBB. Indonesia paling banyak mengirim pasukan perdamaian ke daerah Timur Tengah, yaitu sebanyak 19 kali, termasuk pasukan perdamaian ke Lebanon pada 2006 ini. Indonesia juga pernah mengirim pasukan perdamaian ke wilayah Afrika yaitu ke Kongo, Siera Leone, Namibia, Somalia, Mozambik, dan Liberia. Pasukan perdamaian Indonesia juga pernah dikirim ke Vietnam, Kamboja, Filipina, Bosnia Herzegovina dan Tajikistan. Total, Indonesia sudah mengirim pasukan perdamaian sebanyak 23 kali.

Selama bertugas, pasukan perdamaian Indonesia terlibat dalam sejumlah kegiatan. Dari mulai menangani pelucutan senjata, menjinakkan ranjau, misi kesehatan, rekonstruksi bangunan yang rusak, hingga mengawal distribusi bantuan logistik dan obat-obatan yang masuk ke wilayah konflik.

Pengiriman pasukan perdamaian oleh Indonesia merupakan pengejawantahan dari visi filantropik yang dikandung konstitusi Indonesia. Preambule UUD 1945 dengan cara yang eksplisit menyebutkan bahwa bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi perdamaian dunia.

Di level yang lain, pengiriman pasukan perdamaian juga bisa dibaca sebagai penerjemahan konkrit dari doktrin politik luar negeri bebas aktif. Pemerintah Indonesia bisa secara merdeka menyatakan pendapat ihwal sebuah konflik yang sedang berlangsung, seperti pernyataan pemerintah yang mengecam agresi Israel ke Lebanon. Tapi, Indonesia baru terlibat secara konkrit dengan mengirimkan pasukan perdamaian setelah Perserikatan Bangsa-bangsa memintanya.

Bagi tentara sendiri, pengiriman pasukan perdamaian mencerminkan betapa tentara yang identik dengan kekerasan dan senjata ternyata juga punya caranya tersendiri dalam menerjemahkan visi filantrofik. Keterlibatan tentara dalam penanganan tanggap darurat bencana yang dilakukan tak lama begitu bencana terjadi, seperti yang bisa kita lihat dalam penanganan bencana akhir-akhir ini, juga menunjukkan dengan amat baiknya kreativitas tentara dalam menerjemahkan visi filantropik itu.

[ baca ]

Sunday, December 2, 2007

Mengabadikan Sejarah

2 Desember 1967. Hari ini, 40 tahun silam, Lembaga Arsip Nasional secara resmi ditetapkan sebagai lembaga pemerintah non departemen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Penetapan itu dilakukan berdasar Keputusan Presiden No. 228/1967. Puncak perubahan status lembaga arsip itu terjadi pada 1974, ketika lembaga Arsip Nasional secara resmi berganti nama menjadi lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Sebelum resmi menjadi lembaga non departemen, ANRI selalu berada di bawah struktur sebuah kementerian. Di awal-awal kemerdekaan, ANRI ditempatkan di bawah Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Pada 1961, penyelenggaraan segala urusan ANRI dipindahkan ke Kementerian Pertama RI (kementerian yang selevel dengan Perdana Menteri), termasuk wewenang, tugas dan kewajiban, serta hak-hak dan kewajiban keuangannya.

Pada 1962, ANRI ditempatkan di bawah Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus. Penempatan Arsip Nasional di Bidang Khusus dimaksudkan supaya arsip lebih diperhatikan, karena bidang ini khusus diperuntukkan bagi tujuan penelitian sejarah.

Penetapan ANRI sebagai lembaga non departemen juga menunjukkan makin besarnya kesadaran dan komitmen negara ihwal arti penting arsip kenegaraan sebagai rekam jejak perjalanan bangsa dan negara.

Jika menengok secara detail koleksi ANRI, betapa melimpahnya arsip yang berasal dari periode kolonial, yang dikumpulkan Landarcheif yang didirikan sejak 28 Januari 1892. Sebagian besar koleksi arsip ANRI dari periode kolonial berasal dari koleksi Landarchief itu.

Dalam beberapa hal, terutama dalam menjaga dan merawat arsip sebagai rekam jejak identitas dan sejarah sebuah bangsa, kita bisa belajar banyak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda. Mereka punya kesadaran yang amat tinggi ihwal arti pentingnya mendokumentasi segala hal yang terkait dengan pengelolaan negara dan pemerintahan.

Hingga kini pun, sejumlah arsip-arsip penting dan banyak sekali artefak-artefak kebudayaan yang masih tersimpan di Belanda atau di beberapa lembaga arsip dan perpustakaan di manca negara. Tak mengenakkan rasanya jika para peneliti dan sejarawan Indonesia yang ingin meneliti sejarah bangsanya sendiri justru harus terbang ke (misalnya) Leiden, Belanda, atau ke perpustakaan Cornell, Amerika.

Kita tak bisa dengan serta merta mendakwa pihak asing itu sebagai pencuri, karena kesadaran kita untuk mengelola dan merawat arsip dan dokumen juga masih belum massif. ANRI karenanya punya tugas berat untuk menyemai kesadaran ihwal arti pentingnya menjaga dan merawat semua dokumen yang terkait dengan pengelolaan kenegaraan, supaya tak lagi kita dengar ada dokumen penting yang raib, seperti Supersemar yang sungguh penting itu.

Sejarah sebagai sebuah peristiwa di masa lampau sudah terselimut ruang dan waktu yang berkabut. Peristiwa itu telah retak menjadi serpihan-serpihan arsip dan dokumen. Arsip adalah ikhtiar manusia untuk mengabadikan sesuatu yang sudah retak itu. Tanpa langkah-langkah serius untuk mengelola dan merawat arsip-arsip, kita akan kehilangan peluang memanfaatkan sejarah sebagai sumur kebijaksanaan yang tak habis-habisnya untuk ditimba.

[ baca ]

Saturday, December 1, 2007

Tanggalnya Dwi Tunggal

1 Desember 1956. Hari ini, 51 tahun silam, Wakil Presiden Mohammad Hatta, resmi melepaskan jabatannya. Surat pengunduran diri Hatta sebenarnya sudah dikirim jauh-jauh hari sebelum itu yaitu pada 20 Juli 1954. Dwi tunggal Soekarno-Hatta, mulai hari itu juga, resmi tanggal. Berpisah jalan.

Meski telah mengundurkan diri, namun banyak pihak yang menginginkan agar Hatta bisa kembali aktif di pemerintahan. Beberapa agenda dan pertemuan digelar untuk menjajaki kemungkinkan ke arah itu.

Pada bulan September 1957, atas prakarsa Perdana Menteri Ir Djuanda, digelar Musyawarah Nasional yang membahas kemungkinan rekonsiliasi antara Soekarno-Hatta. Beberapa anggota DPR juga mengajukan mosi mengenai pemulihan kerja sama antara Soekarno-Hatta. DPR sendiri kemudian menerima mosi tersebut dan menyepakati dibentuknya panitia Ad Hoc untuk mencari dan merumuskan bentuk kerja sama yang baru antara Soekarno-Hatta. Panitia tersebut resmi dibentuk pada 29 September 1957 dan dikenal sebagai Panitia Sembilan.

Hingga pembubaran resmi panitia Sembilan itu pada Maret 1958, tak ada keputusan konkrit yang dihasilkan. Publik yang berharap Soekarno-Hatta bisa bekerjasama harus menelan mentah-mentah harapannya. Dwi tunggal, yang sudah nyaris menjadi mitos dan legenda itu, dipastikan pecah kongsi selamanya.

Bibit perpecahan antara Soekarno-Hatta memang sudah berusia panjang, bahkan setua karir mereka di kancah politik, sejak mereka masih sama-sama menggelorakan kebangkitan nasional di masa kolonial.

Ada empat poin utama yang membedakan antara Soekarno-Hatta. Pertama, sejak masa kolonial, keduanya sudah berbeda jalan ihwal bagaimana jalan perjuangan memerdekakan Indonesia digelar. Soekarno lebih memilih jalan menggelorakan semangat massa rakyat dengan cara mengagitasi lewat orasi-orasi yang mengguntur. Sementara Hatta lebih memilih jalan pendidikan dan kaderisasi massa rakyat.

Kedua, ketika kemerdekaan dan pengakuan kedaulatan sudah dicapai, bagi Hatta, revolusi nasional berarti sudah selesai. Sudah saatnya membangun Indonesia, dengan memerbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Sementara bagi Soekarno, revolusi nasional masih jauh dari tuntas. Selama kolonialisme dan imperialisme masih bergentayangan, revolusi masih terus berlangsung. Konfrontasi Malaysia dan kampanye perebutan Irian Barat merefleksikan pandangan Soekarno ihwal revolusi nasional itu.

Ketiga, Hatta percaya demokrasi yang baik harus berdiri di atas penghormatan yang kukuh atas kemajemukan. Keberadaan partai-partai politik akan memerkaya hal itu. Sementara bagi Soekarno, persatuan nasional adalah segalanya. Partai-partai politik dianggap sebagai virus yang menggerogoti persatuan nasional. Dengan sistem demokrasi terpimpin, Soekarno menerjemahkan visi persatuan nasionalnya itu. Visi persatuan, yang menurut Hatta dalam kritiknya yang tajam yang ditulis dalam artikel panjang Demokrasi Kita, justru akan membuat “persatuan menjadi persatean”.

Di atas semua itu, Soekarno-Hatta memang berbeda watak kepemimpinannya. Dalam tipologi yang pernah disusun Herbert Feith, Soekarno adalah wakil dari tipe solidarity maker yang dicirikan oleh kemampuannya menggalang semangat kolektif lewat wibawa dan kharismanya yang tak tertandingi. Sementara Hatta adalah wakil dari tipe administrator yang dicirikan oleh kemampuannya yang mumpuni dalam membangun negara dari aspek yang detail-teknis, kemampuan manajerial, dan menyusun serta merencanakan visi dan cara pembangunan nasional.

Dalam pengertian itu, dwi tunggal sebenarnya sebuah visi kepemimpinan Indonesia tentang bagaimana sebaiknya kombinasi pucuk kepemimpinan Indonesia itu diisi.

[ baca ]

Monday, November 26, 2007

Fort Marlbrough, 1718

Benteng (Fort) Marlborough, yang terletak di pantai Tapak Padri, Bengkulu, menjadi salah satu tilas terbesar yang mengabadikan keberadaan kolonialisme Inggris di Nusantara. Keberadaan benteng ini juga menyiratkan betapa kolonialisme, sekokoh apa pun kekuatan militer yang dimilikinya, selalalu melahirkan rasa cemas dan mungkin juga paranoia.

Kolonialisme Inggris, yang dioperasikan oleh East India Company, memang rajin membangun benteng yang kukuh lagi menjulang. Sebelum mendirikan Benteng Marlborough, Inggris juga membangun bentang yang jauh lebih besar di Madras, India. Dari benteng Fort St. Goerge di Madras inilah East India Company mulai melebarkan sayapnya ke pojok-pojok Asia dan Pasifik.

Benteng Marlborough, yang pembangunan pertamanya selesai pada 1718, dibangun untuk kepentingan yang hampir sama dengan Fort St. George di Madras. Jika benteng di Madras menjadi pusat kendali semua aktivitas kolonial Inggris di India, Benteng Marlborough dibangun sebagai pusat kendali aktivitas Inggris di sepanjang pantai barat Sumatera.

Seperti juga benteng di Madras, Benteng Marlborough juga dibangun untuk kepentingan dan kegiatan pemerintahan, administrasi, perdagangan dan aktivitas-aktivitas sipil lainnya.

Tidak mengherankan jika di dalam benteng juga tersedia rumah-rumah yang disediakan sebagai tempat tinggal para pejabat atau perwira. Di sanalah mereka tinggal bersama keluarga masing-masing. Di dalam benteng pula mereka membangun satu "masyarakat" dengan interaksi sosial sehari-hari, laiknya masyarakat pada umumnya.

Karena begitu vitalnya Benteng Marlborough bagi aktivitas kolonialisme Inggris di Bengkulu, tidak mengherankan jika benteng ini dibangun dengan kekuatan yang nyaris sempurna. Benteng ini dilindungi oleh dua lapis tembok. Lapis luar setebal 8,56 meter dan lapis dalam setebal 1,8 meter. Asumsinya, jika tembok luar berhasil ditembus, pasukan bisa bergerak ke dalam dan membangun barisan pertahanan baru.

Kekokohan bangunan benteng ini sudah teruji oleh zaman. Ketika pada tahun 2000 silam Bengkulu diguncang gempa 7,3 skala richter, Benteng Marlborough yang ketika itu sudah berusia 2,5 abad lebih nyaris tak tergoyahkan.

Benteng memang dibangun untuk mengatasai rasa takut dan menciptakan perasaan aman dan terlindung.

Maka, ketika Inggris memilih untuk membangun benteng-benteng yang kokoh dan menjulang sebagai pusat kendali koloni-koloni yang memberi mereka kekayaan dan kemasyhuran, pada saat yang sama mereka sebenarnya mengakui bahwa kolonialisme selalu melahirkan rasa takut dan cemas.

Kecemasan dan ketakutan itu, terkadang, melebihi kecemasan penduduk koloni yang merasakan langsung efek menindas kolonialisme. Benteng Marlborough yang tak tergoyahkan oleh gempa sekali pun menjadi ilustrasi yang menunjukkan bahwa di jantungnya yang terdalam kolonialisme juga mengidap paranoia, rasa takut yang menjulang.

Paranoia ini pula yang membuat para perwira dan pejabat tinggi East India Company undur diri ke dalam benteng yang terisolir, tinggal bersama keluarganya di sana, dan membangun interkasi sosial di antara mereka sendiri.

Paranoia itu disempurnakan oleh keberadaan nisan yang disematkan di langit-langit yang melengkung yang terletak di antara tembok luar dan tembok dalam. Salah satunya adalah nisan Deputi Gubernur Richard Wats. Tak jauh dari sana, terpacak tiga makam, salah satunya makam Residen Richard Parr yang mati terbunuh pada Desember 1807.

Penyematan nisan dan keberadaan kuburan di benteng itu tidak hanya sebagai memorabilia untuk mengenang para petinggi benteng yang telah mendiang. Nisan-nisan dan kuburan itu jadi peringatan bahwa kematian siap mengancam kapan saja, bahkan kendati berada di dalam benteng yang kokoh dan tebal sekali pun.

Benteng kolonial yang tebal menjadi penanda bahwa kolonialisme yang tampaknya kokoh sekali pun tak mampu mengusir rasa takut dan cemas.

[ baca ]

Saturday, July 28, 2007

“Pergolakan Internal”

28 Juli 1965. Hari ini, 47 tahun silam, serangan bersenjata dari kelompok separatis Papua muncul pertama kali di Arfai, Manokrawi. Ini menjadi awal dari gerakan perlawanan bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka atau yang sekarang dikenal dengan OPM.

Serangan ini dilakukan oleh anggota bekas Bataliyon Papua (Papoea Vrijwilingers Korps). Papoea Vrijwilingers Korps adalah kesatuan militer yang sepenuhnya diisi oleh warga asli Papua. Pada awalnya, kesatuan ini didirikan oleh Komandan Polisi Hollandia (sekarang Jayaapura), Jan van Eechoud pada Oktober 194o, beberapa saat menjelang berkobarnya Perang Dunia II di front Pasifik.

Pilihan untuk membentuk Papoea Vrijwilingers Korps merupakan manifestasi dari keinginan Belanda untuk membangun Papua di luar strategi dan rencana-rencana sosial, ekonomi, politik dan pendidikan. Ini juga merupakan jawaban Belanda terhadap desakan Amerika yang menginginkan agar Belanda lebih memerhatikan West New Guinea.

Serangan yang dilakukan pada 28 Juli 1965 ini menandai usaha eksplisit sejumlah elit Papua yang tidak puas dengan pihak Indonesia. Ini dilakukan dua tahun setelah OPM didirikan pada 1963 dan empat tahun sebelum diselenggerakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969.

Di awal-awal kemunculannya, OPM sendiri tidak bebas dari keberadaan faksi-faksi. Setidanya ada dua faksi yang muncul di masa-masa awal OPM. Faksi pertama dipimpin oleh Aser Demotekay yang memilih jalur kooperatif dengan pemerintah Indonesia. Faksi ini berubah haluan setelah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) menghasilkan integrasi Papua Barat dengan Indonesia.

Faksi kedua yang muncul di Manokrawi dipimpin oleh Terianus Aronggear. Sedari kemunculannya, faksi ini sudah memilih jalan perjuangan politik dan kekuatan bersenjata. Terianus Aronggear lantas berhasil tertangkap pada 12 Mei 1965. Penangkapan ini direspons oleh anak buah Terianus Aronggear dengan menyerang asrama militer Indonesia di Arfai pada 28 Juli 1965.

Apa yang berlangsung di Papua pada 1965 itu menunjukkan bahwa usaha untuk membangun “komunitas besar Indonesia” pada 20 tahun pertama kemerdekaan Indonesia masih penuh dengan rintangan.

Bahkan belum sampai setahun Indonesia menikmati kemerdekaannya, yaitu pada 1946, sudah muncul “negara-negara boneka” yang dipicu oleh strategi yang digelar oleh van Mook. Pada 15 Juli 1946, van Mook menyelenggarakan sebuah konferensi di Malino, Sulawesi Selatan, yang dihadiri utusan beberapa daerah. Pada konferensi itulah muncul gagasan untuk mendirikan suatu negara yang meliputi daerah-daerah di Indonesia bagian Timur.

Sebagai kelanjutan Konferensi Malino, digelar pula Konferensi Pangkalpinang pada 1 Oktober 1946 yang membicarakan “masalah-masalah golongan minoritas” dan dilanjutkan dengan Konferensi Denpasar yang menghasilkan pembentukan Negara Indonesia Timur.

Sejak itulah, satu per satu, muncul “proklamasi tandingan” yang menyatakan kelahiran negara-negara baru, seperti negara Pasundan, Dewan Federal Borneo, negara Madura, hingga negara Sumatera Timur.

Tentu saja tidak mudah membangun sebuah negara-bangsa seperti Indonesia, yang merupakan negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, diseraki 17 ribu pulau lebih berikut ribuan suku dan adat-istiadat yang berbeda. Amat wajar jika mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, beberapa hari lalu, menyatakan tidaklah mudah memimpin dan mengelola negara sebesar dan seheteregon seperti Indonesia.

Proklamasi pada 17 Agustus 1945 adalah konsensus yang mesti terus menerus diolah dan diperkuat dengan kesadaran ihwal arti pentingnya merawat Indonesia dengan cara yang bisa mengakomodasi keberagaman Indonesia yang tak terpermanai ini.

Perdebatan di BPUPKI ihwal batas negara dan polemik dasar negara yang berlanjut di Dewan Konstituante adalah percikan dari pergolakan internal untuk terus mencari dan menemukan bentuk ideal dari bangunan ke-Indonesia-an.

[ baca ]

Friday, July 27, 2007

Gedung Sate

27 Juli 1920. Hari ini, 87 tahun silam, dilakukan peletakan batu pertama proyek pembangunan Gedung Sate di Bandung. Ketika selesai dibangun empat tahun kemudian, gedung tersebut segera menjadi salah satu bangunan termegah di Hindia Belanda dan hingga sekarang menjadi landmark paling menonjol dari kota Bandung.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung dilakukan oleh Nona Johanna Catherina Coops, putri sulung walikota Bandung B. Coops, dan Nona Petronella Roelofsen, mewakili Gubernur Jenderal Batavia.

Bangunan gedung ini dirancang arsitek Ir J. Berger dari Landsgeboundienst, dinas pembangunan gedung-gedung pemerintah Negeri Belanda. Dibutuhkan tenaga hingga 2.000 orang pekerja. Di antara ribuan pekerja itu, terdapat lebih kurang 150 Cina Konghu atau Kanton, tukang kayu dan pemahat batu yang trampil di negerinya.

Arsitek Belanda, Dr. Hendrik Petrus Berlage, menyebut bahwa Gedung Sate beserta rancangan kompleks Pusat Perkantoran Instansi Pemerintahan Sipil Hindia Belanda di Bandung merupakan sebuah karya besar. Sementara Coor Passchier dan Jan Wittenberg, dua arsitek Belanda yang menginventarisir bangunan kolonial di Bandung, menyebut Gedung Sate sebagai sebagai bangunan monumental yang anggun mempesona, serta memiliki gaya arsitektur yang unik, dan gigantik.

Gedung Sate sendiri sebenarnya hanya bagian kecil atau sekira 5% dari "Kompleks Pusat Perkantoran Insatansi Pemerintah Sipil" Hindia Belanda yang menempati lahan Bandung Utara seluas 27.000 meter persegi.

Oleh penduduk tempo dulu "Gedong Sate" dinamai "Gedong Bebe" yang kemudian lebih populer dengan "Gedung Sate" karena di puncak menara gedung tersebut terdapat "tusuk sate" dengan 6 buah ornamen berbentuk jambu air.

Apa yang sekarang dikenal sebagai Gedung Sate pada mulanya diniatkan sebagai bangunan Pusat Pemerintahan atau Gouvernments Bedrijven (GB) yang bersumbu lurus ke tengah-tengah Gunung Tangkuban Perahu.

Disebut Gouvernments Bedrijven karena gedung tersebut pada mulanya diniatkan sebagai pusat pemerintahan kolonial Hindia Belanda sekaligus tempat berkantor Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Pembangunan gedung tersebut dimungkinkan setelah pemerintah Hindia Belanda mengambil keputusan untuk memindahkan pusat pemerintahan Hindia Belanda dari Batavia ke Bandung.

Keputusan untuk menjadikan Bandung sebagai ibukota pemerintahan Hindia Belanda diambil pada 1916. Pilihan itu diambil oleh Koninkelijk der Nederlanden (Negeri Belanda) yang telah melakukan berbagai penelitian di daerah-daerah lain, terutama di pulau Jawa.

Penelitian itu dipicu oleh hasil riset yang dilakukan HF Tillema, seorang ahli kesehatan lingkungan, yang menemukan bahwa bahwa kota-kota di pantai utara pulau Jawa keadaannya kurang sehat. Dipenuhi oleh rawa-rawa yang rentan penyakit. Hawanya panas dan lembab, akibatnya orang susah bernafas, banyak berkeringat, membuat badan cepat lelah.

Pilihan pun jatuh ke Bandung yang secara geografis berada di daerah pegunungan dengan udara yang sejuk dan lebih segar. Keputusan itu diambil pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal van Limburg Stirum.

Di tempat ini pulalah, pada bulan-bulan pertama kemerdekaan, terjadi pertempuran hebat antara kaum Republiken yang ingin memertahankan gedung ini dari serbuan tentara Sekutu yang diperkuat oleh tentara Gurkha. Tak cuma itu Gedung Sate ini pernah juga dijadikan pusat pemerintahan Negara Pasundan pada masa pemerintahan RIS.

Gedung Sate tidak hanya menjadi bukti otentik dari riwayat kota Bandung dalam percaturan kehidupan kolonial. Gedung sate pernah pula menjadi lokus di mana kemerdekaan dirayakan dengan patriotik sekaligus di sana pula pernah bercokol satu pemerintahan yang menjadi pengejawantahan gagasan federalisme di Indonesia.

Jika hari ini Gedung Sate tak hanya menjadi kantor Gubernur Jawa Barat, tetapi juga menjadi landmark kota Bandung, Gedung Sate menerima status istimewa yang memang telah menjadi haknya.

[ baca ]

Thursday, July 26, 2007

Apartheid di Batavia

26 Juli 1732. Hari ini, 275 tahun silam, VOC mengeluarkan ordonansi yang memecah orang-orang Melayu di Batavia ke dalam dua kelompok. Tidak cukup itu saja, dua kelompok besar Melayu di Batavia tidak dibiarkan dipimpin mereka sendiri, tetapi ditempatkan di bawah Komisi Khusus.

Keputusan untuk memecah kelompok orang-orang Melayu di Batavia diambil VOC yang mulai khawatir akan makin banyak dan kuatnya komunitas orang-orang Melayu di Batavia.

Melayu yang dimaksud dalam ordonansi Belanda itu merupakan orang-orang yang berasal dari Sumatera, terbanyak dari wilayah selatan Sumatera. Orang-orang Melayu ini dipimpin oleh tokoh Melayu yang cukup disegani di Batavia yang bernama Inceh Hidup.

Untuk memastikan bahwa ordonansi pemisahan orang-orang Melayu di Batavia berlangsung dengan tertib dan tak memunculkan masalah, VOC akhirnya menunjuak Inceh Hidup sebagai syahbandar dengan harapan mampu mengendalikan orang-orang Melayu melalui pemimpinnya.

Sebagai yahbandar, Inceh sendiri diberi kekuasaan yang bisa dibilang luas. Dia diberi wewenang untuk memeriksa semua kapal yang keluar masuk untuk mencegah pencurian, penipuan, dan perbuatan lain yang merugikan karyawan VOC”. Untuk pekerjaan itu, Inceh diberi hak untuk mengambil sepertiga dari barang-barang ilegal yang berhasil ia sita.

Dengan memberi wewenang Inceh untuk melindungi kerugian yang bisa dialami oleh pegawai-pegawai VOC dan memberinya kompensasi, VOC secara tak langsung menempatkan Inceh dalam posisi tak ubahnya sebagai kepala keamanan.

Kecurigaan VOC pada orang-orang Melayu tidak lantas berkurang. Pada 21 Juni 1758, VOC mengeluarkan ordonansi yang melarang “mengenakan pakaian Melayu bagi siapa pun yang tidak berada di bawah kekuasaan pemimpin Melayu, tidak diakui sebagai Melayu dan atau tidak bersikap seperti Melayu”.

Tidak jelas benar seperti apa yang dianggap bersikap Melayu atau bukan dalam ordonansi itu. Yang jelas, ordonansi itu lagi-lagi mengutarakan dengan kuat kecemasan VOC terhadap pembauran dan persatuan di kalangan orang-orang Melayu di Batavia.

Tapi VOC tak hanya curiga dengan orang-orang Melayu. Kedatangan orang-orang dari Ambon, Bugis, Makasar, Buton, Bali, Flores, Sumba, Sumbawa dan Bima pun tak luput dari prasangka rasial itu. Kelompok-keompok etnis itu dipilah-pilah juga dengan segala cara, termasuk dengan menggunakan kriteria agama.

Orang-orang Ambon di Batavia dipisah ke dalam kelompok “Ambon-Islam” dan “Ambon-Kristen”. Perlakuan yang lebih rigid dan ketat diberikan VOC kepada kelompok “Ambon-Islam”. Mereka tak boleh tinggal di luar daerah yang telah ditetapkan. Siapa pun anggota kelompok “Ambon-Islam” yang berani keluar dari daerahnya pada malam hari akan dicambuk sebanyak 50 kali. Mereka juga dilarang berbicara kepada perempuan Kristen dan dilarang pula beribadah di hadapan orang non-muslim.

Tetapi pelan tapi pasti, VOC tak mampu lagi membendung pembauran lintas etnis. Ketika VOC mengeluarkan ordonansi Oktober 1788, VOC menyebut semua etnis itu sebagai “Bangsa-bangsa Timur” (Oostersche Natien) . Inilah kali pertama etnis-etnis yang beragam di Batavia disebut dalam satu sebutan saja.

Apa yang disebut ordonansi sebagai “Bangsa-bangsa Timur” itu meliputi semua penduduk di sekitar Batavia dan sekitarnya yang berada di wilayah Nusantara, yakni Melayu, Jawa, Bugis, Bali, Makasar, Buton, Bima, dll. Hitung-hitungan paling konservatif menyebutkan mereka berjumlah 15 ribu orang, separuh lebih dari jumlah penduduk Batavia yang berjumlah 27 ribu orang.

Apa yang dipertontonkan oleh serangkaian kebijakan Belanda yang rasialis itu menunjukkan bahwa apa yang disebut politik apartheid di Afrika Selatan ternyata pernah ada di Nusantara. Persamaan mendasar dari Nusantara dan Afrika Selatan terletak pada fakta bahwa keduanya adalah dua tanah jajahan terbesar negeri Belanda.

[ baca ]

Wednesday, July 25, 2007

Piutang Sovyet

25 Juli 1968. Hari ini, 39 tahun silam, pemerintah Indonesia bertemu dengan delegasi pemerintah Uni Sovyet untuk membicarakan penjadwalan ulang pembayaran utang Indonesia. Dalam serangkaian pertemuan itu, delegasi pemerintah Indonesia diwakili langsung oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik.

Hasil dari negosiasi itu tercermin dalam Nota Pengesahan Protokol mengenai penjadwalan dan cara-cara penyelesaian hutang-hutang Indonesia kepada Uni Sovyet. Tak hanya itu, Nota itu juga memuat sejumlah klausul di seputar hubungan ekonomi antara kedua negara.

Salah satu problem terbesar yang dihadapi oleh Orde Baru memang merupakan adalah utang besar dan menumpuk yang diwariskan pemerintahan Orde Lama. Pada akhir tahun 1965 saja jumlah utang itu sudah mencapai US$ 2,36 miliar.

Dari total hutang itu, 59,5 persen di antaranya adalah hutang kepada negara-negara komunis. Dari 59,5 persen hutang kepada negara-negara komunis itu, 42 persen di antaranya merupakan utang kepada Sovyet. Sisanya merupakan utang yang diberikan oleh negara-negara Barat non-komunis. Jepang menjadi negara non-komunis yang terbanyak memberi pinjaman yatu sebesar sembilan persen.

Dalam upaya menuntaska hutang-hutang itulah pertemuan antara pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri Adam Malik dengan delegasi Sovyet digelar di Jakarta.

Selain dengan Uni Sovyet, pemerintah Indonesia juga menggelar serangkaian pertemuan lain dengan negara-negara komunis dari wilah Eropa Timur, seperti Yugoslavia, Bulgaria, Hungaria, Cekoslovakia, Rumania, Polandia hingga Republik Demokrasi Jerman.

Pemerintah Indonesia juga menjajagi dan mengadakan pembicaraan-pembicaraan dengan negara-negara komunis itu mengenai kemungkinan pemberian bantuan ekonomi lebih lanjut untuk menunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Sehubungan dengan itu, antara lain dicapai persetujuan mengenai kerja sama ekonomi dan teknik dengan Rumania pada September 1972 dan Uni Sovyet pada bulan Desember 1974.

Hubungan dengan negara-negara komunis yang semula agak terganggu sebagai akibat peristiwa 30 September 1965, setahap demi setahap dipulihkan kembali sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Ini berbeda dengan hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Cina. Jika hubungan dengan Sovyet berikut negara-negara yang selalu berada di belakannya relatif bisa dengan cepat dipulihkan, sentimen dan sikap antipati terhadap Republik Rakyat Cina justru makin menguat. Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi sepanjang tahun 1966 seringkali menyuarakan retorika anti peerintahan Republik Rakyat Cina.

Kedekatan Partai Komunis Indonesia dengan Republik Rakyat Cina ketimbang dengan Sovyet menjadi salah satu sebab kian renggangnya hubungan kedua negara. Pada 1 Oktober 1967, dua tahun dari berlangsungnya peristiwa 1965, pemerintah Indonesia secara ekplisit memutuskan hubungan diplomatik dengan Repubik Rakyat Cina. Sebagai tindak lanjut, kedutaan besar Republik Indonesia di Peking secara resmi ditutup pada 30 Oktober 1967..

Sementara upaya untuk menyelesaikan hutang-hutang Indonesia kepada negara-negara Barat dan non-komunis sudah digelar sejak September 1966. Pada 19 September 1966, negara-negara Barat dan negara-negara kreditor Indonesia yang berhaluan non-komunis sudah bertemu dengan delegasi Indonesia untuk menuntaskan soal utang-piutang. Dari sinilah cikal bakal IGGI (International Group on Indonesia) dilahirkan.

Kedekatan dengan negara-negara Barat itu pula yang membuat pemerintah Indonesia tanpa bertele-tele menyerahkan kembali perusahan-perusahaan asing yang sempat dinasionalisasi secara sepihak selama periode Demokrasi Terpimpin-nya Soekarno.

Tidak sampai setahun, Undang-Undang investasi baru pun disahkan untuk menggairahkan kembali investasi asing di Indonesia yang sebelumnya tak berkembang karena ancaman nasionalisasi oleh Soekarno.

[ baca ]

Tuesday, July 24, 2007

Anti-Fasis

24 Juli 1938.Hari ini, di Batavia, Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) menggelar kongresnya yang pertama. Di awal pendiriannya, Gerindo ini diisi oleh sejumlah orang penting dalam pergerakan Indonesia, terutama orang-orang radikal seperti AK Gani, Muhammad Yamin, Mr. Sartono dan seorang Batak yang kelak menjadi Perdana Menteri, Amir Sjarifuddin.

Gerindo didirikan pada 24 Mei 1937 dengan diketuai oleh AK Gani. Ketika didirikan, Amir Sjarifuddin sendiri masih berada di Sukabumi, dan baru belakangan ia diangkat sebagai pimpinan urusan propaganda.

Gerindo dibentuk oleh kesadaran akan pentingnya menyusun strategi baru perjuangan. Sejak 1935, muncul kesadaran ihwal perjuangan pergerakan yang telah membentur tembok represi. Strategi non-kooperasi makin lama makin tidak menjanjikan. Kecenderungan berpindah garis perjuangan dari non-kooperasi menjadi kooperasi makin menguat.

Pada November 1936, Agoes Salim keluar dari Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) yang berhaluan non-kooperasi. Dia mendirikan Barisan Penjadar PSII untuk memerbaiki garis perjuangan PSII. Pada 1937, Salim dan Barisan Penjadar yang didirikannya dikeluarkan dari PSII. Salim sendiri menyebut perpindahan jalur perjuangan itu sebagai “politik hijrah”.

Gerindo juga muncul setelah Partindo dianggap mebentur kebuntuan dan akhirnya bubar. Strategi konfrontasi ala Partindo ternyata menghancurkan dirinya sendiri. Amir terlibat dalam bulan-bulan tak menentu itu dengan berpikir keras untuk merumuskan jalan politik baru dengan strategi yang lain. Dari titik itulah Gerindo lahir.

Hal yang relatif segar dari Gerindo terletak pada (1) analisisnya mengenai hubungan-hubungan internasional dan sistem ekonomi-politik global dan (2) pada gagasan bahwa krisis ekonomi kolonial yang ditandai bangkrutnya perkebunan-pekebunan akan berimbas pada krisis bagi politik kolonial.

Alih-alih memanfaatkan prediksi akan krisis politik kolonial untuk menggelar revolusi, Gerindo memilih jalan kooperasi dengan pemerintah kolonial melalui dialog mengenai kemungkinan-kemungkinan diselenggarakannya praktik demokrasi secara luas di Hindia-Belanda.

Karena pilihannya untuk bekerjasama itulah, tak mengherankan jika Gerindo juga bersedia membangun kerjasama untuk menghadapi gejala fasisme yang sedang menjalar di banyak belahan dunia, dari Jepang hingga Jerman. Gerindo membangun analisis ekonomi-politik global yang cermat dengan memrediksi bahwa Indonesia akan menjadi sasaran politik fasis Jepang, seperti Belanda yang menjadi sasaran politik fasis Jerman. Kelak, analisis ini terbukti presisi.

Gerindo percaya bahwa kejasama yang efektif antara pemerintah kolonial dengan organisasi-organisasi pergerakan untuk menangkal bahaya fasisme hanya mungkin dilakukan dengan cara, salah satunya, mendirikan satu parlemen yang memiliki wewenang memutuskan, bukan hanya memberi saran laiknya Volksraad. Pemilu, bagi Gerindo, menjadi tahapan yang penting untuk mencapai parlemen yang utuh dan memiliki kekuatan yang memadai.

Tidak mengherankan jika Gerindo menjadi salah satu pelopor didirikannya Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang menetapkan sasaran dibentuknya parlemen Indonesia yang memiliki kekuasaan sendiri. Organisasi ini adalah gabungan dari Parindra, Gerindo, Persatuan Minahasa, Partai Islam Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Pasundan dan PSII. GAPI menyusun pimpinan harian yang di pegang oleh sekretariat yang terdiri dari tokoh politik Abikoesno Cokrosoejoso, Husni Thamrin dan Amir Sjarifudin.

Sewaktu analisis datangnya Jepang untuk mencaplok Indonesia terbukti benar, sel-sel Gerindo pula yang bisa dibilang berada di garis depan dalam perlawanan bawah tanah menentang fasisme Jepang, termasuk Amir sendiri.

[ baca ]

Monday, July 23, 2007

Sastroadmidjojo

23 Juli 1955. Hari ini, 52 tahun silam, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo menyerahkan mandatnya sebagai Perdana Menteri. Dengan diserahkannya mandat, berakhir pula Kabinet Ali Sastroamidjojo, untuk kemudian diganti oleh Kabinet Boerhanoeddin Harahap.

Kendati Ali Sastromidjojo tak mampu mengatasi tekanan oposisi, Ali tetap dicatat sebagai Perdana Menteri yang paling lama memimpin kabinet selama periode demokrasi liberal. Ali Sastroamidjojo mampu bertahan selama dua tahun kurang sepekan, antara 30 Juli 1953-23 Juli 1955.

Kabinet yang sebetulnya kokoh itu akhirnya jatuh, setelah NU, pendukung utama kabinet, mendesak agar kabinet dibubarkan akibat resistensi yang begitu tinggi dari banyak kalangam, terutama dari TNI AD, atas kebijakan mengangkat Kol. Bambang Utoyo sebagai KSAD.

Selama pemerintahan yang cukup panjang untuk ukuran periode demokrasi liberal, Kabinet Ali Sastroamidjojo punya sejumlah pencapaian yang tak bisa dianggap sepele.

Salah satu yang paling penting adalah fase-fase persiapan Pemilihan Umum 1955. Kendati Pemilu digelar pada 29 September 1955 pada masa kepemimpinan Boerhanoeddin Harahap, tapi pada masa kepemimpinan Ali Sastroamdidjojo-lah segala macam kebutuhan bagi penyelenggaraan Pemilu digarap dan diselesaikan.

Yang juga tak bisa dilupakan adalah keberhasilan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika pada 18 April hingga 24 April 1955. 29 negara pemimpin negara dan pemerintahan datang ke Bandung. Mereka melahirkan apa yang disebut sebagai Dasasila Bandung, yang kelak diadopsi sebagai nilai-nilai dasar terbentuknya Gerakan Non-Blok.

Bagi Ali Sastromidjojo sendiri, perhelatan Konferensi Asia-Afrika juga menjadi pencapaian prestasi tersendiri bagi dirinya. Hanya berkat diplomasi marathon yang digelar Ali sajalah Indonesia akhirnya bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraaan Konferensi Asia-Afrika. Ali Sastromidjojo sendiri yang melobi pemimpin India, Srilanka dan Pakistan yang bersama Indonesia menjadi pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika.

Setelah Kebinet Boerhanoeddin Harahap jatuh pada 1956, Ali Sastroamidjojo kembali dipercaya untuk kembal membentuk kabinet. Jika kabinet pertama yang ia pimpin dikenal sebagai Kebinet Ali I, maka kabinet kedua yang dipimpin Ali sering disebut sebagai Kabinet Ali II.

Kabinet yang berkuasa selama setahun ini (24 Maret 1956-14 Maret 1957) mencatat sebuah prestasi yaitu membentuk sebuah badan perancang pembangunan jangka panjang yang disebut Biro Perancang Negara (sekarang Bapenas).

Namun, lagi-lagi salah satunya karena persoalan di tubuh militer, yaitu munculnya sikap membangkang pemimpin militer daerah (munculnya Dewan Banteng dan Dewan Gajah), Ali akhirnya mengembalikan mandatnya. Kejatuhan ini juga menjadi akhir dari kekuasaan partai politik di Indonesia, karena sejak itulah, golongan fungsional (di masa Orde Baru: Golkar) makin menguasai peta politik Indonesia.

Sosok yang lahir pada 21 Mei 1903 ini merupakan politisi dan diplomat yang tangguh dan berpengaruh. Selain pernah memimpin kabinet selama dua kali, Ali Sastromidjojo juga menjadi Ketua Umum Partai Nasional Indonesia terlama, partai terbesar di 25 tahun pertama Indonesia. Pada masa kepemimpinannya itulah PNI memenangkan Pemilu pertama pada 1955.

Yang hingga kini masih menjadi tarik menarik adalah soal posisi dan sikap Ali terhadap PKI semasa Demokrasi Terpimpin. Ali sering disebut membangun relasi yang intens dengan CC PKI. Banyak yang percaya, Ali sering termakan oleh Surachman, salah satu petinggi PNI Pusat, yang memang dekat dengan PKI.

Tidak mengherankan jika pasca pageblug 1965, nama Ali pelan tapi pasti surut ke belakang. PNI yang dipimpin Ali menjadi salah satu sasaran tembak para demonstran pada 1966. Para demonstran menyebut PNI yang dipimpin Ali sebagai PNI-ASU (Ali-Surachman).

Sebagai orang Jawa yang lahir di Temanggung, Ali tahu benar betapa memerihkannya nama dan partai yang ia pimpin dipanggil dengan akronim yang juga merujuk pada sejenis satwa.

[ baca ]

Saturday, July 21, 2007

Ulama dan Pembangunan

21 Juli 1975. Hari ini, 32 tahun silam, untuk pertama kali digelar Musyawarah Nasional Ulama se-Indonesia. Musyawarah Nasional Ulama yang digelar di Balai Sidang Jakarta ini digelar selama sepekan, dari 21 Juli hingga 27 Juli 1975.

Dalam Musyawarah Nasional yang diikuti sekira 150 ulama dari seluruh Indonesia itu, isu-isu ihwal peranan agama dan para ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi salah satu isu paling penting yang dibahas. Pada matra yang lebih spesifik, Musyawarah Nasional Ulama banyak berkutat pada isu ihwal posisi dan peran agama dan ulama dalam persoalan pembangunan nasional.

Dari perspektif para ulama, Musyawarah Nasional Ulama ini dianggap strategis untuk menjawab tantangan zaman yang dianggap mulai meminggirkan nilai-nilai agama dan spiritual.

Dalam frame pemahaman ulama sebagai penerus para Nabi (warosatul anbiya) problem eksistensial yang dihadapi agama itu akhirnya juga menjadi problem eksistensial ulama. Makin terdesaknya nilai-nilai agama mau tak mau akan berimplikasi pada kian terdesaknya pula peran krusial para ulama.

Tahun sewaktu Musyawarah Nasional Ulama ini diselenggarakan adalah salah satu faset penting dalam kekuasaan Orde Baru. Pada periode inilah ideologi pembangunan yang membawa gerbong modernisasi membawa implikasi kebudayaan yang tak sederhana. Anak-anak muda ditengarai mulai menjauhi nilai-nilai keagamaan sering makin pesatnya komunikasi dengan dunia luar melalui perangkat komunikasi, baik cetak maupun elektronik (TVRI, radio, media massa).

Bagi para ulama sendiri, isu soal dikuasainya lembaga-lembaga penting di Indonesia, seperti isu CSIS sebagai think-thank Orde Baru, menjadi kekhawatiran yang menyita pikiran. Bayang-bayang itu seakan menemukan rujukan faktualnya menyusul keluarnya besluit Presiden RI, Soeharto, yang menyebutkan bahwa semua organisasi di Indonesia wajib mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Dari perspektif pemerintah, digelarnya Musyawarah Nasional Ulama dibaca sebagai peluang untuk merangkul kaum agamawan untuk mendukung atau setidaknya tidak bersikap resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang disemai di bawah bendera pembangunan (developmentalism).

Tahun-tahun di sekitar momen Musyawarah Nasional Ulama pada 1975 adalah titimangsa di mana cikal bakal perlawanan atas Orde Baru memulai babakannya yang terpenting. Kampanye anti modal-asing melahirkan kejutan Malapetaka 15 Januari (Malari). Ironinya, sejak periode itu hingga awal dekade 1990-an, kebanyakan umat Islam selalu menganggap pemerintah tak banyak mengakomodir kepentingan umat Islam.

Dari Musyawarah Nasional Ulama itulah lahir salah satu keputusan penting yaitu mendirikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI dinyatakan secara resmi berdiri pada hari terakhir Musyawarah Nasional Ulama yaitu pada 27 Juli 1975. Hamka ditunjuk oleh para peserta sebagai Ketua MUI pertama.

Ideologi pembangunan yang merembes masuk tampak secara eksplisit dalam mukaddimah pendirian MUI. Di sana disebutkan: “…hakekat Pembangunan Nasional ialah Pembangunan Manusia seutuhnya, dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, suatu pembangunan yang seimbang, materiil spirituil, dunia akhirat. Oleh karena itu para ulama merasa bertanggung jawab untuk ikut serta mensukseskan Pembangunan Nasional.”

Di sana dirumuskan lima fungsi utama MUI yaitu: (1) sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya), (2) sebagai pemberi fatwa (mufti), (3) sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah), (4) sebagai gerakan Islah wa al Tajdid dan (3) sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar.

Ulama, sebagai salah satu pengisi lapisan tipis elit masyarakat (Julien Benda bahkan menunjuk peran kaum rohaniawan sebagai salah satu rujukan dari moral kaum intelektual), tak pernah lepas bebas dari sengkarut relasi kuasa yang sedang berlangsung.

[ baca ]

Friday, July 20, 2007

Java Oorlog

20 Juli 1825. Hari ini, 182 tahun silam, pemerintah Belanda mengirim serdadadu dari Yogyakarta untuk menangkap Pangeran Diponegoro yang berdiam di Tegalrejo (sebelah Barat Yogyakarta). Pada hari itu lonceng pertanda dimulainya Perang Jawa (Java Oorlog) berdentang.

Tingkat destruksi yang diakibatkan Perang Jawa bisa menunjukkan seberapa sengit perang ini berlangsung. Dari 23 ribu serdadu Belanda yang dikerahkan (tiga ribu di antaranya didatangkan langsung dari Belanda), delapan ribu di antara tewas. Sementara jumlah serdadu bumiputera yang dikerahkan Belanda ditemukan tuju ribu di antaranya tewas. Mereka berasal dari Legiun Mangkunegaran (Surakarta), Madura dan Sulawesi Utara.

Sementara rakyat Jawa yang tewas akibat konflik bersenjata ini berlipat-lipat lebih banyak. Sejarawan MC Ricklefs mengajukan angka hingga 200 ribu orang Jawa kedapatan tewas, sehingga penduduk Yogyakarta disebut-sebut hanya tinggal separuhnya. Perkiraan penduduk Yogyakarta berkurang separuh itu pasti juga diakibatkan wabah, disentri serta paceklik yang menyerang Vorstendlanden (Yogyakarta-Surakarta) sejak 1921.

Tapi tak hanya rakyat jelata saja yang memberikan dukungan, para bangsawan Yogyakarta pun banyak yang memberikan dukungan pada Diponegoro, baik langsung maupun tidak.

Ricklefs menyebut 15 dari 29 pangeran dari Kraton Yogyakarta memberikan dukungannya pada Diponegoro. 41 dari 88 bupati juga memberikan dukungan. Susuhunan Pakubuwana VI dari Kraton Surakarta memang tidak memberikan dukungan para Diponegoro, tetapi cukup jelas juga bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak memihak Belanda. Ini berbeda dengan istana Mangkunegaran yang bahkan sampai mengirimkan lagiunnya yang terkenal untuk ikut menumpas perlawanan Diponegoro.

Perang yang berlangsung hingga 23 Maret 1830 ini menjadi perlawanan bersenjata paling sengit yang pernah dihadapi Belanda di seantero tanah Jawa. Total jenderal biaya perang yang dihabiskan pemerintah kolonial mencapai 20 juta gulden.

Karena menganggap Kraton Yogyakarta sebaga pihak mesti bertangungjawab, daerah-daerah mancanegara milik Yogyakarta, seperti Banyumas dan Bagelen (Purworejo) pun dicaplok. Tak cuma itu, daerah mancanegara Kraton Surakarta, seperti Madiun dan Kediri, akhirnya ikut diambil.

“Pencaplokan” itu dilakukan untuk menutupi biaya perang yang amat besar. Karena itu pun diangap tidak mencukupi, seluruh Nusantara beberapa tahun kemudian digiring oleh van den Bosch untuk menuju sistem tanam paksa.

Implikasi Perang Jawa tak berhenti sampai di situ. Susuhunan Pakubuwana VI yang merasa diperlakukan tidak adil, menyusul “pencaplokan” Kediri dan Madiun, pergi ke Laut Kidul (Samudera Hindia) tanpa meminta ijin Residen Surakarta. Sikap tersebut dianggap pemerintah kolonial sebagai pembangkangan dan sebagai upaya menghimpun kekuatan. Pakubuwana VI akhirnya dibuang ke Ambon hingga wafatnya pada 1849.

Bagi tatanan tradisional Jawa, berakhirnya Perang Jawa sealigus juga menjadi akhir dari perlawanan bersenjata yang dilakukan para bangsawan Jawa. Sejak itulah, para bangsawan Jawa, baik dari Surakarta maupun Yogyakarta, membuang jauh-jauh impian-impian untuk mengusir pemerintah kolonial.

Akibatnya sungguh dalam. Sejak itulah, kekuasaan tradisional Jawa praktis kehilangan kekuasaannya yang efektif sekaligus kehilangan banyak sekali wilayahnya yang produktif. Peran kraton-kraton Jawa surut ke dalam dan hanya menjadi lembaga-lembaga ritual.

Kerja-kerja konservasi dan revitalisasi nilai-nilai kebudayaan Jawa mulai menjadi fokus utama kraton-kraton Jawa sejak itu. Nancy Florida menemukan bahwa sejak itulah upacara-upacara di istana Jawa direvitalisasi hingga ke tingkat kerumitan yang tak pernah dijumpai sebelumnya.

Dari situlah, surutnya kekuasaan riil menemukan kompensasinya.

[ baca ]

Thursday, July 19, 2007

Inter-Indonesia

19 Juli 1949. Hari ini, 58 tahun silam, digelar Konferensi Inter-Indonesia di Yoyakarta. Konferensi yang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Roem-Royen ini dihadiri delegasi pemerintah Republik Indonesia dan delegasi dari Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO).

BFO yang didirikan di Bandung pada 29 Mei 1948 merupakan lembaga permusyawaratan dari negara-negara federal yang memisahkan dari RI. Perdana Menteri negara Pasundan, Mr. Adil Poeradiredja, dan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur, Gde Agung, memainkan peran penting dalam pembentukan BFO.

BFO yang dibentuk di Bandung tentu saja tak bisa dilepaskan dari strategi van Mook mendirikan negara boneka di wilayah Indonesia yang dimulai sejak 1946. Beberapa negara federal yang tergabung dalam BFO masih menyisakan jejak-jejak van Mook.

Tetapi tidak berarti BFO sepenuhnya dikendalikan oleh van Mook atau Belanda. Bahkan dalam beberapa hal, BFO dan van Mook berseberangan sudut pandang. BFO yang lahir di Bandung bergerak dalam kerangka negara Indonesia yang merdeka, berdaulat dan berbentuk negara federal. BFO ingin agar badan federasi inilah yang kelak juga menaungi RI di bawah payung Republik Indonesia Serikat.

Ini berbeda titik pijak dengan van Mook yang jusrtu berharap BFO bisa menjadi pintu masuk untuk meniadakan pemerintah Indonesia, persisnya Republik Indonesia. Kegagalan mengendalikan sepenuhnya BFO inilah yang menjadi salah satu penyebab mundurnya van Mook sebagai orang yang ditunjuk oleh pemerintah Belanda guna mengusahakan kembalinya tatanan kolonial. Alasan itu menjadi penyebab Wakil Tinggi Pemerintah Belanda di Jakarta, Beel, juga mengundurkan diri dari jabatannya.

BFO ikut pula memainkan peran penting dalam membebaskan para petinggi RI yang ditangkap Belanda pada Agresi Militer II. Para pemimpin BFO mengambil sikap yang tak diduga oleh Belanda tersebut menyusul Agresi Militer II yang diangap melecehkan kedaulatan sebuah bangsa di tanah airnya. Agresi Militer II tak cuma melahirkan simpati dunia internasional, melainkan juga simpati negara-negara federal yang sebelumnya memisahkan dari RI.

Selain membahas aspek-aspek mendasar hingga teknis perencanaan membangun dan membentuk RIS, Konferensi Intern-Indonesia juga digunakan sebagai konsolidasi internal menjelang digelarnya Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada 23 Agustus 1949.

Bagi pemerintah RI sendiri, kesediaan menggelar Konferensi Inter-Indonesia bukan semata karena ketiadaan pilihan lain yang lebih baik, melainkan juga karena pemerintah RI menganggap BFO tidak lagi sama persis dengan BFO yang direncanakan van Mook. Soekarno menyebut konferensi ini sebagai “trace baru” bagi arah perjuangan Indonesia.

Konferensi yang berlangsung hingga 22 Juli itu banyak didominasi perbincangan mengenai konsep dan teknis pembentukan RIS, terutama mengenai susunan kenegaraaan berikut hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Salah satu keputusan yang penting lainnya yang diambil adalah sikap BFO yang menyokong tuntutan Republik Indonesia agar Belanda dan dunia internasional mengakui kedaulatan Indonesia. Untuk itulah BFO dan pemerintah RI pada Konferensi Intern-Indonesia itu ikut merumuskan bentuk kerja sama antara RIS dengan pemerintah kerajaan Belanda.

Konsensus yang dibangun melalui Konferensi Intern-Indonesia ini menjadi modal berharga bagi pemerintah RI, terutama delegasi Indonesia yan dtunjuk untuk berunding dengan Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Keberadaan BFO dan sikap tegas Gde Agung untuk menolak intervensi Belanda membuat pemerintah Indonesia memiliki legitimasi yang makin kuat untuk berunding dengan Belanda di KMB.

Ketika KMB telah selesai, yang menghasilkan pengakuan kedaulatan bagi Indonesia dan konsensus mengenai RIS, wakil-wakil BFO dan pemerintah Indonesia kembali bertemu di Pejambon, Jakarta Pusat, pada 14 Desember 1949. Dari pertemuan inilah disepakati UUD RIS berikut struktur negara federal di lingkungan RIS.

[ baca ]

Wednesday, July 18, 2007

Naskah Legendaris

18 Juli 1913. Hari ini, 94 tahun silam, tulisan Soewardi Soerjaningrat berjudul Als Iks een Nederlander Was (Seandainya Saya Orang Belanda) diterbitkan. Tulisan tersebut tidak hanya menjadi puncak dari radikalisme seorang Soewardi, melainkan juga menjadi contoh terbaik dari ketakutan pemerintah kolonial atas teks subversif yang ditulis seorang bumiputera.

Dengan mengandaikan dirinya sebagai orang Belanda, Soewardi mengajak orang Belanda untuk berpikir: Tidakkah mengajak rakyat Hindia-Belanda yang terjajah untuk merayakan kemerdekaan tuannya akan membawa rakyat Hindia-Belanda membayangkan saat-saat menggembirakan hati rakyat Belanda sewaktu bebas dari kangkangan Napoleon?

Di awal-awal, pembaca akan sukar menebak mau ke mana arah tulisan Soewardi. Tetapi menginjak pada paragraf keempat, arah yang ingin disasar itu pelan-pelan mulai menyingsing. Dia menulis: “…Sebagaimana halnya orang Belanda yang nasionalis sejati mencintai tanahairnya, saya pun mencintai tanah air sendiri…. Alangkah gembiranya hati, alangkah nikmatnya dapat turut memeringati hari nasional yang demikian penting artinya.”

Tulisan legendaris ini diterbitkan oleh Komite Boemipoetra oentoek Peringatan 100 Tahoen Kemerdekaan Negeri Belanda. Komite dibentuk sebagai respons penolakan para aktivis pergerakan atas permintaan pemerintah kolonial agar penduduk di Hindia secara sukarela menyumbang uang untuk membiayai perayaan 100 tahun kemerdekaan Belanda atas pendudukan Prancis.

Orang-orang seperti Soewardi Soerjaningrat atau Dr. Tjiptomangoenkoesoemo tidak bisa menerima bagaimana kemerdekaan bangsa penjajah mesti dirayakan oleh anak bangsa yang masih terjajah. Komite Boemipoetra oentoek Peringatan 100 Tahoen Kemerdekaan Negeri Belanda berikut tulisan Als Iks een Nederlander Was merupakan puncak perlawanan atas perayaan kemerdekaan Belanda yang mesti ditanggung pula oleh rakyat Hindia-Belanda.

Pada seperempat bagian akhir tulisannya, persisnya 9 paragraf menjelang tulisannya berakhir, Soewardi menulis sebuah kalimat dengan nada seperti seorang ksatria, barangkali seperti Scarlet Pimpernal dalam cerita Barones Orczy, yang baru saja membuka topengnya dan berujar: “Syukur alhamadulillah, saya bukan seorang Belanda.”

Persis setelah kalimat yang membelokkan tulisan Soewardi ke arah yang lebih tegas itu, Soewardi lantas menulis: “Sekarang sebaiknya kita kesampingkan saja segala ironi.”

Setelah kalimat itu, nada tulisan Soewardi kian jelas. Ada dua pokok yang disampaikan Soewardi secara tegas dan lugas di akhir tulisannya yang paling legendaris ini. Pertama, penolakan tegas dan tanpa kompromi akan ide perayaan kemerdekaan Belanda di Hindia-Belanda. Kedua, tuntutan agar segera dibentuk sebuah badan perwakilan rakyat, semacam parlemen barangkali.

Mulanya, pemerintah tidak terlalu menganggap serius tulisan Soewardi ini. Pemerintah baru bereaksi keras menyusul diedarkannya terjemahan Melayu tulisan tersebut. Aparat kejaksaan menyitanya dari pelbagai toko buku dan kantor-kantor suratkabar. Soewardi sendiri, plus Tjipto, Douwes Dekker (yang bertanggung jawab atas pemuatan di koran de Express yang dipimpinnya) dan Abdoel Moeis (yang menerjemahkannya ke dalam bahas Melayu) ditangkap dan diiinterogasi.

Brosur itu kemudian dicatat Schavitri Scherer sebagai esei paling berkesan, tajam, dan provokatif yang isi pandangannya mendahului setiap gagasan yang dikemukakan cendekiawan-cendekaiwan Jawa lain yang paling sadar politik sekali pun. Dalam nada yang nyaris sama, Takashi Shiraishi menyebut naskah tersebut sebagai “the most radical writing by a native until then”.

Lewat brosur Soewardi-lah pemerintah kolonial disadarkan bahwa perlawanan sudah menemukan bentuknya yang baru dan tegas. Hanya sejak brosur Soewardi terbit sajalah pemerintah benar-benar secara sungguh-sungguh menganggap kritik-kritik sebagai sebuah ancaman berat terhadap kemantapan pemerintah kolonial. Sebelumnya, paling banter gagasan-gagasan galak itu hanya beredar di kalangan terbatas saja.

[ baca ]

Monday, July 16, 2007

Ekonomi Hatta

16 Juli 1945. Hari ini, 62 tahun silam, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menerima rancangan konstitusi bidang perekonomian yang disusun panitia keuangan dan perekonomian BPUPKI. Hasil dari rancangan panitia inilah yang kemudian menjadi (salah satunya) Pasal 33 UUD 1945.

Di sana tercantum trilogi ayat berbunyi: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kata-kata “dikuasai oleh negara” bahkan disebut sebanyak dua kali dalam pasal 33 UUD 1945 yaitu pada ayat 1 dan 2. Hal yang hampir sama dapat kita jumpai pada pasal 38 UUD Sementara (UUDS) 1950, tepatnya pada pasal 38 ayat 2 dan 3.

Mohammad Hatta, dalam sidang BPUPKI, merumuskan pengertian “dikuasai oleh negara” itu tidak berarti “negara sendiri menjadi pengusaha, usahawan atau ordernemer. Lebih tepat dikatakan bahwa kekuasaan negara terdapat pada membuat peraturan guna kelancaran jalan ekonomi, peraturan yang melarang pula penghisapan orang yang lemah oleh orang yang bermodal.”

Muhammad Yamin, yang anehnya dimasukkan oleh ketua BPUPKI ke dalam panita perumus bidang keuangan dan perekonomian BPUPKI, merumuskan pengertian “dikuasai oleh negara” dalam kerangka peran negara “mengatur dan/atau menyelenggarakan terutama untuk memperbaiki dan mempertinggi produksi dengan mengutamakan koperasi.”

Panitia keuangan dan perekonomian BPUPKI yang diketuai Hatta juga melampirkan “pengertian resmi” dari klausul “dikuasai oleh negara” yaitu (1) Pemerintah harus menjadi pengawas dan pengatur dengan berpedoman keselamatan rakyat; (2) Semakin besarnya perusahaan dan semakin banyaknya jumlah orang yang menggantungkan dasar hidupnya karena semakin besar mestinya persertaan pemerintah;(3) Tanah … haruslah di bawah kekuasaan negara; dan (4) Perusahaan tambang yang besar … dijalankan sebagai usaha negara.

Pasal 33 UUD 1945 yang disahkan BPUPKI itu berada pada Bab XIV UUD 1945 di bawah judul “Kesejahteraan Sosial”. Dengan menempatkan pasal 33 UUD 1945 di bawah judul Bab “Kesejahteraan Sosial” itu, pembangunan ekonomi nasional semestinya mengusahakan peningkatan kesejahteraan sosial dan bukan semata pertumbuhan ekonomi apalagi kemegahan pembangunan fisikal.

Itulah sebabnya Hatta, yang berperan besar dalam perumusan pasal 33 UUD 1945, pada awal Orde Baru pernah menegaskan bahwa pasal-pasal tentang perekonomian Indonesia dalam UUD 1945 adalah “pasal tentang restrukturisasi ekonomi untuk mengatasi ketimpangan struktur ekonomi di Indonesia.”

Perkataan Hatta ihwal “restrukturisasi ekonomi” di atas hampir senada dengan bunyi ayat (1) pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” “Disusun” dalam konteks restrukturisasi ekonomi Hatta berarti mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, menghilangkan subordinasi ekonomi (yang tidak emancipatory) dan menggantinya dengan demokrasi ekonomi (yang participatory dan emancipatory).

Denan itu, Hatta sebenarnya tak sekadar menginginkan suatu perbaikan ekonomi yang memihak kepada rakyat, tetapi juga mencakup usaha-usaha untuk mematahkan dominasi-dominasi struktur ekonomi kolonial yang ketika itu masih begitu kuat.

Ketika nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing berlangsung dengan penuh semangat pada periode Demokrasi Terpimpin, Hatta yang sudah “pensiun” dari pemerintahan sebenarnya tak keberatan. Tapi Hatta percaya bahwa nasionalisasi sekadar pintu masuk. Tanpa disertai upaya sistematis untuk mematahkan struktur ekonomi yang melanggengkan ketimpangan ekonomi, nasionalisasi perusahaan asing bagi Hatta dianggap tak akan banyak membantu.

[ baca ]
_____________________________________ Jurnal