Tuesday, June 26, 2007

Snouck

26 Juni 1936. Hari ini, 71 tahun silam, Profesor Snouck Hurgronje wafat pada usia 79 tahun. Dalam khasanah studi tentang Indonesia, nama Snouck punya wibawa tersendiri. Di sepanjang garis-garis yang disarankan Snouck inilah, pemerintah kolonial Belanda menggelar strategi politik untuk melunakkan watak resisten dari Islam dan para penganutnya.

Snouck yang lair dari keluarga Protestan yang taat, memulai karir akademiknya di bidang teologi dengan spesifikasi agama Islam dan sastra Arab. Snouck berhasil menggondol gelar Doktor dari Universitas Leiden setelah berhasil memertahankan disertasi berjudul Het Mekaansche Feest (Upacara di Mekkah).

Perjumpaan Snouck dengan Hindia Belanda dimulai oleh perkenalannya dengan Abdurrahman az-Zahir, orang yang pernah menjadi wakil pemerintahan Aceh. Habib Zahir yang kecewa karena saran-sarannya tak diterima Gubernur Jenderal Hindia Belanda, malah menyerahkan catatan-catatannya yang penting kepada Snouck pada 1886.

Naskah itu diserahkan kepada kantor Menteri Daerah Jajahan seraya menawarkan diri sebagai ilmuwan yang akan memberikan saran yang berguna tentang Aceh. Kebetulan, pemerintah kolonial sedang berambisi menaklukkan Aceh sebagai bagian penting dari rencana membangun Hindia Belanda yang bersatu.

Snouck memulai aktivitas penelitian merangkap mata-mata di Aceh pada 1889. Dari sanalah strategi mematahkan perlawanan rakyat Aceh disusun. Snouck secara tepat membagi kepemimpinan di Aceh ke dalam dua kelompok utama yaitu kaum ulebalang dan kaum ulama. Snouck dengan tepat menunjukkan bahwa dalam hal perang Aceh, rakyat Aceh berada di belakang para ulama. Dari situlah Snouck menyarankan untuk bersikap keras pada kaum ulama agar rakyat yang ada dibelakang ulama menjadi gentar.

Untuk sebagian, saran Snouck ini berhasil memerlemah perlawanan rakyat Aceh. Namun, kenyataan menunjukkan hingga 1903 perlawanan rakyat Aceh tak sepenuhnya kendur.

Snouck lantas mengusulkan agar diterapkan kebijakan praktis yang dapat mendorong berkurangnya rasa benci rakyat Aceh kepada Belanda yang dianggap kaum kafir itu. Snocuk yakin, melulu mengandalkan kekuatan bersenjata akan menyebabkan kebencian itu akan berurat akar dan berumur panjang. Snouck pula yang menyatakan bahwa takluknya kesultanan Aceh, bukan berarti seluruh Aceh takluk.

Reputasinya membantu menuntaskan misi di Aceh membuat saran-saran Snouck punya bobot yang tidak disepelekan pemerintah kolonial. Bahkan bisa dibilang, garis besar kebijakan pemerintah kolonial dalam memerlakukan umat Islam di Hindia Belanda dipengaruhi oleh saran-saran Snouck.

Snouck membagi Islam ke dalam tiga bagian: (1) Islam sebagai ritual, (2) Islam sebagai kekuatan sosial dan (3) Islam sebagai kekuatan politik. Klasifikasi itulah yang menjadi dasar dari apa yang dikenal sebagai konsep Splitsingstheori.

Sebagai sebuah ajaran dan ritus, Snouck menyarankan agar pemerintah tidak ikut mencampuri. Sementara dalam bidang sosial kemasyaratakan, Snouck menyarankan agar pemerintah membatasi pengaruh hukum dan perarturan Islam agar tidak menguasai adat isitiadat setempat, tapi jika mungkin adat istiadat itulah yang mesti meengaruhi Islam.

Sementara sebagai kekuatan politik, pemerintah mesti mencegah agitasi yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan Pan-Islamisme. Jika perlu, pemerintah menggunakan kekerasan untuk membatasi pengaruh Islam sebagai kekuatan politik.

Di bawah saran-saran itulah pemerintah kolonial menyusun kebijakan politik bagi umat Islam, tentu saja setelah diadakan serangkaian modifikasi. Garis besar saran-saran Snouck itulah yang menyebabkan, misalnya, pemerintah kolonial awalnya membiarkan Sarekat Dagang Islam berdiri. Di bawah bayangsebagai mengambil bayang-bayang ketakutan atas potensi Islam sebagai kekuatan politik itu pulalah pemerintah kolonial menolak Central Sarekat Islam dan hanya mengijinkan afdeling (cabang-cabang) Sarekat Islam.

No comments:

_____________________________________ Jurnal